Beberapa
operator barangkali masih ada yang kebingungan bagaimana pengisian Jumlah Jam Mengajar di aplikasi dapodik versi 300, terlebih lagi saat ini sudah diberlakukan kurikulum baru untuk kelas 1, 2, 4,dan 5 SD. Ada
solusi dan saran yang bisa saya berikan terkait hal ini, terutama masalah JJM Kepala Sekolah di aplikasi dapodik:
Untuk kewajiban mengajar KEPSEK minimal 6 jam/minggu di Sekolah Dasar, diinputkan sebagai berikut :
- Untuk Kepsek yang bersertifikasi guru kelas, masukkan 4 jam di kelas 5 dan 2 jam dikelas 6 dengan mengajar mata pelajaran PKn.
- Atau masing-masing 3 jam di kelas 4 dan 5 dengan mengajar mata pelajaran IPS.
- Kepsek yang bersertifikas pendidik PJOK, diinput dikelas 5 dan 6 dengan masing-masing jam mengajar 4 jam di rombel. (+2)
- Untuk yg bersertifikas pendidika Pendidikan Agama, inputkan dikelas 3 dan 6 dengan masing-masing jam mengajar 3 jam ditiap rombel. Ini bertujauan agar pembagian jam mengajar ini adalah "agar tidak terkesan 2 guru mengajar mapel yang sama dalam 1 rombel."
Lihat cara isi JJM Kepsek di dapodik 3.00 2014
terbaru dibawah seperti punya kami.
Caranya klik 2 kali pada mata pelajaran wajib tadi, klik tanda panah kecil, pada halaman kedua dari3 halaman,lalu pilih Kelas SD/MI klik Simpan.
Pada Lembar info PTK terisi sbb
JJM pada Romel sbb :Catatan : - Input jam mengajar utk kepsek tempatkan di Matpel Wajib (Tambahan Jam).
- bila kepsek sertifikasi PJOK dan jumlah rombel hanya 6 rombel dalam satu sekolah sdg guru PJOK-nya juga sdh bersertifikasi, maka guru PJOK tersebut wajib
mencari jam tambahan di sekolah yang lain sebanyak 8 jam/minggu agar sertifikasinya tetap bisa dibayakan juga.
Semoga Bermanfaat
Hanya Untuk Berbagi :
MUHAMMAD KARWAPI